Mimpiku Bukan Tentang Jabatan Tetapi Kebermanfaatan, Ambisiku Bukan Tentang Posisi Tetapi Legacy
Jumat, 27 April 2018
Selasa, 24 April 2018
PEKERJA ASING Di PLTU BB teluk sepang
Bengkulu.permasalahan PLTU Batu bara bukan kasus baru mengingat kawan BEM REMA UMB sudah menjadi agenda waktu itu menolak atas berdirinya pembangunan PLTU tersebut, melihat perkembangan pembangunan PLTU BB tersebut bukan pertama kali dalam kunjungan kali ini namun untuk bercengkrama dan berdiskusi dengan masarakat yang akan mengalami dampak langsung tersebut baru perdana tepatnya dikelurahan teluk sepang yang terdiri dari 3 RT dan 900 KK tersebut rasanya sanggat tersentak ketika mendengar cerita dari warga sekaligus toko masarakat penolak pembangunan PLTU tersebut pak midin biasa warga memanggilnya.
masarakat teluk sepang sudah puluhan kali melakukan aksi penolakan pembangunan PLTU BB teluk sepang mulai dari pengalangan tanda tanggan sampai aksi demonstrasi serta audiensi dengan PLT gubernur bengkulu namun tak menemui hasil untuk menutup PLTU BB tersebut, ada banyak cerita menarik dari kunjungan perdana kemaren, hampir 600 lebih warga yang melakukan aki penolkan tersbut diminta 10 orang perwakilan untuk diberangkatkan oleh pengusaha china yang mereka sebut ali china untuk srtudy banding ke PLTU BB untuk mengetahui mamfaat dan bahaya dari pembangunan PLTU BB tersebut kunjungan pertama ke muara angke, jakarta namun kunjungan pertama mereka dirtipu teryata PLTU tersebut berbahan bakar Gas benar saja pak midin langsung mengamuk karna merasa ditipu.
kali ini studi banding kedua ditawari oleh pengusaha hoakiau tersebut taryata bukanlah studi banding melainkan liburan kemonas dan diberi fasilitas serta akomodasi penuh untuk membuat perwakilan tersebut lunak dan tidak lagi membuat protes terhadap pembangunan pLTU BB tersebut, namun dari penuturan pak midin dari kejadian tersebut pak midin bersumpah bahwa sampai mati akan terus menolak PLTU BB tersebut
dari fakta yang kita kumpul dilapangan bahwa setiap warga teluk sepang boleh bekerja disana guna meredam dan menangkal penolakan pembangunan tersebut, mulai dari security buruh kasar dll. salah satu mantan buruh disana M menuturkan bahwa banyak warga berhenti dan dipecat kerja disana mulai dari tidak dibayar gaji hingga perlakuan kasar yang mereka terimah belum lagi tak sesuai dengan gaji yang mereka kerjakan, dengan gaji 100.000.00/hari berbeda jauh dari gaji para pekerja asing asal china tersebut yang bergaji 400.000.00/hari dengan pekerjaan yang sama yakni buruh kasar, padahal para TKA tidak diperbolehkan oleh undang undang untuk masuk keindonesia bekerja kasar kecuali tenaga kerja profesional.
belum lagi tak boleh libur walaupun alasan yang cukup mendesak bagi warga lokal bisa langsung dipecat yang menjadi bahan pertimbangan warga lokal untuk berhenti bekerja disana (PLTU BB), ada kejadian aneh dari penuturan mantan pekerja disana yakni waktu ada petugas imigrasi kunjungan kesana para pekerja asing tersebut berlarian kesemak belukar dibelakang PLTU Tersebut, mungkinkah pekerja tersebut ilegal...??? pihak imigrasi yang tahu
yang lebih menjadi pertanyaan bagi penulis yakni para pekerja asing perempuan asal china, bekerja apakah mereka disana..??? dan warga sering kali menegur atas kurang sopannya mereka disana dengan mandi pantai berbikini setiap sore tiap kali ditegur mereka langsung mengambil baju dan celana dan berpakaian sopan namun terus berulang seolah tak mempan diingatkan oleh warga sekitar.
MUNGKINKAH PIHAK IMIGRASI TAK MENGETAHUI DUDUK PERMASALAHAN INI...???
PEMBUNUH ITU BERNAMA PLTU BATU BARA
Bengkulu.Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah selain giat menarik investor asing juga gencar mempercepat pembangunan infrastruktur yang terkadang hanya berorientasi pada kepentingan bisnis.
Masyarakat teluk sepang penolak PLTU yang berprofesi sebagai petani dan nelayan khawatir jika PLTU berbahan batu bara itu tetap dibangun, mata pencaharian mereka akan hancur. Pasalnya proyek tersebut berkapasitas 200 Megawatt itu dibangun di lahan 30 hektar yang terletak di atas lahan pelindo dipinggiran pantai lantera hiju yang begitu indah, teluk sepang, kota bengkulu. Salah satu perairan paling kaya ikan di Pantai kota bengkulu.
Dari penelitian Universitas Harvard dan Greenpeace, penggunaan batu bara sebagai sumber energi, mengancam kesehatan manusia dan merusak lingkungan. Sejumlah PLTU di Indonesia memancarkan sejumlah polutan, seperti NOx dan SO3, kontibutor utama dalam pembentukan hujam asam dan polusi PM 2.5. Partikel-partikel polutan yang sangat berbahaya tersebut saat ini mengakibatkan kematian dini sekitar 6.500 jiwa per tahun di Indonesia. Angka tersebut diperkirakan akan melonjak menjadi sekitar 15.700 jiwa per tahun seiring dengan rencana pembangunan PLTU batu bara baru di Indonesia.
Selain warga, sejumlah lembaga pemerhati lingkungan pun memprotes. suarli kancil, dari kanopi bengkulu mengatakan, sejumlah proyek pembangunan PLTU batu bara yang didukung china itu pada umumnya bermasalah dengan masyarakat setempat, Seharusnya pemerintah menetapkan standar emisi yang dapat melindungi kesehatan masyarakat dengan tidak menggunakan batu bara, serta lebih mendengarkan suara rakyatnya dan memastikan hak-hak asasi mereka dilindungi perlu juga diketahui dari peryataan suarli bahaya dari polusi PLTU BB polutan yang sebarkan bisa menyebabkan kematian dini bagi masarakat sekitar beradius 15 KM dari lokasi berdirinya PTU B tersebut.
Belum banyak masyarakat
yang tahu soal ini. Jadi ukuran polutan yang dihasilkan batu bara sangat kecil
sehelai rambut manusia kemudian dibagi tujuh, makanya tidak bisa terlihat.
Polutan itu jika masuk ke dalam tubuh bisa menyebabkan kanker paru-paru, sakit
jantung, stroke, dan penyakit pernapasan dan kardiovaskular lainnya (Greenpeace indonesia)
Rabu, 18 April 2018
Kepala Derah Dipusaran investor tambang...!!!
Kelvinaldo.Diduga 170 Izin Tambang Terkait
Biaya Pilkada Jakarta, HanTer - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai
reaksi Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto
yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum atas calon
kepala daerah (cakada) yang diduga terlibat korupsi merupakan langkah
mundur.
Sikap Wiranto juga
menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah dalam mendukung pemberantasan korupsi
di Indonesia. Kepala Kampanye JATAM Melky Nahar mengatakan, rencana KPK yang
hendak mengumumkan daftar calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi
harusnya didukung luas oleh siapapun termasuk pemerintah. Sehingga dengan
pengumuman tersebut masyarakat Indonesia, terutama para pemilih tidak salah
memilih calon kepala daerahnya dalam Pilkada Serentak 2018. Langkah KPK harus
dilihat sebagai upaya untuk memotong rantai korupsi yang lebih besar, yakni
menyelamatkan kekayaan alam dan ruang hidup rakyat.
"Ini karena korupsi di sektor
sumber daya alam, terutama terkait pertambangan selalu menjadi sumber korupsi
selama ini guna memenuhui kebutuhan biaya kampanye dalam Pilkada Serentak.
Dugaan ini beralasan mengingat pada tahun politik 2017-2018, tren penerbitan
izin tambang naik drastis," kata Melky kepada Harian Terbit, Minggu
(18/3/2018).
Melky mengungkapkan, terdapat 170 Izin tambang
yang dikeluarkan sepanjang 2017 dan 2018. Dengan rincian 34 izin tambang di
Jawa Barat yang terbit pada 13 Februari 2018, dua pekan sebelum masa penetapan
Calon Kepala Daerah Jabar diumumkan. Di Jawa Tengah, pada 30 Januari 2018 lalu,
pemerintah setempat tercatat mengobral 120 izin tambang. Di Kalimantan Timur
terdapat 6 titik pertambangan batubara ilegal yang tidak dilakukan penegakan
hukum.
"Semua ini
kami duga terkait pembiayaan politik pilkada bagi para kandidat,"
paparnya. Bahkan, sambung Melky, modus lain yang patut ditelusuri KPK adalah
terkait ribuan izin tambang yang habis masa berlaku namun izinnya tidak
dicabut. Terdapat 1.682 dari 3.078 atau 60 % dari Izin Usaha Pertambangan (IUP)
yang habis masa berlaku dan tersebar di 17 Provinsi yang menggelar Pilkada 2018
berpotensi menjadi sumber keuangan bagi kandidat tertentu, terutama para
incumbent. JATAM menemukan, terdapat 7.180 IUP atau 82,4% dari total 8.710 IUP
di Indonesia berada di 171 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2018. Sebanyak
4.290 IUP berada di 17 Provinsi Pilkada atau 49,2% dari seluruh IUP di
Indonesia.
"Ribuan izin tambang ini berpotensi
menajdi sumber pembiayaan politik bagi para kandidat pada Pilkada Serentak 2018," paparnya, Melky
menuturkan, mengingat, antara perusahaan tambang dan kandidat, sama-sama punya
kepentingan. Kandidat berkepentingan untuk mendapatkan biaya, sementara
perusahaan tambang berkepentingan untuk mendapat jaminan politik dan keamanan
dalam melanjutkan bisnisnya di daerah. Sehingga disinilah ijon politik itu
terjadi. JATAM juga menemukan sejumlah regulasi dan peraturan yang dibuat,
dirancang, dan dikeluarkan di tahun politik yang tampak menguntungkan
perusahaan tambang dan rawan digunakan sebagai sumber pembiayaan politik calon
kepala daerah.
Satu di antaranya
adalah Permen ESDM No 11 Tahun 2018 yang keluar 19 Februari 2018 lalu tentang
Tata Cara Pemberian Wilayah Perizinan dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha
Pertambangan Mineral Batubara yang pada intinya Mempermudah Penetapan Wilayah
Tambang, Penyiapan WIUP yang Tertutup, Pengumuman Lelang diperpendek hanya 1
bulan untuk mempercepat investasi, luas WIUP diatas 500 ha dipermudah, dilelang
dan dibuka pada investasi asing.
Padahal, sebelumnya
di Permen ESDM 28/2013 hanya bisa dibuka investasi asing jika diatas luas 5000
ha. Oleh karena itu, langkah KPK untuk segera mengumumkan calon kepala daerah
yang terindikasi korupsi tersebut mendesak dilakukan. Tidak usah gubris dengan
pernyataan Wiranto, termasuk Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Tito Karnavian
yang telah menunda memproses hukum atas kasus yang terkait dengan pasangan
calon kepala daerah di Pilkada 2018.
Laporan pertangung jawaban Kepala Bidang SPM PK IMM FAI UMB Priode 2016-2017
Alhamdulillahirabbil’alamin..
Puji syukur atas segala
nikmat yang telah Allah berikan, baik itu nikmat jasmani maupun nikmat rohani.
Dan semoga kita senantiasa selalu dalam perlindungaNya. Aamiin..
Sholawat dan salam pun
tak lupa pula selalu kita cuhkan kepada Rasulullah SAW yang telah membawa
perubahan kepada kita semua jauh berabad-abad sebelum kita dilahirkan.
Tak terasa waktu berlalu
dengan begitu cepatnya tanpa kita sadari bahwa kita telah berada di posisi yang
berbeda. Rasanya baru kemarin kami melaksanakan musyawarah komisariat sehingga
saya terpilih ke dalam salah satu dari ke-13 formatur tersebut dan seakan tek
terasa juga sudah 1 tahun waktu berlalu saya mengemban amanah sebagai kabid
SPM.
Dalam menjalankan amanah
tentu ada saja aral yang melintang, dulu ketika musykom menentukan proker
dengan sangat bersemangat seakan semua bisa terealisasikan. Namun pada
kenyataanya ada juga beberapa proker yang tidak bisa saya jalankan karena
berbagai rintangan, namun meski begitu, saya telah menjalankan amanah ini
dengan sebaik mungkin sebisa saya. Karena saya sadari ini adalah sebuah amanah
yang harus saya emban. Dan amanah adalah sesuatu yang berat yang nantinya akan
saya pertanggungjawabkan di akhirat.
Saya selaku kabid dari
bidang SPM mhon maaf atas semua kekurangan dalam mengemban amanah ini karena
saya sangat menyadari banyak kekurangan disana-sini yang mesti juga menjadi PR
yang harus diperbaiki pada masa berikutnya. Saya juga mengucapkan terimakasih
yang sebesar-besarnya atas semua bantuan dari teman-teman, solidaritas dan
kepercayaanya kepada saya selama menjalankan program kerja ini. Begitupun
kepada kader-kader FAI yang ikut terlibat serta semua komisariat yang telah
menajalankan kerja sama dengan saya.
Akhir kata inilah yang
dapat saya pertanggungjawabkan pada kesempatan ini:
Program Kerja Bidang
Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
1. Aktif dalam setiap
kegiatan social dan masyarakat.
2. Berkunjung dam berbagi
buku serta alat tulis kepada anak-anak panti asuhan
Program terlaksana:
1.
Melaksanakn
penggalangan dana dan beras dalam program secanting beras yang bekerja sama
dengan LazizMu untuk masyarakat Pesisir Pantai Kota Bengkulu pada tanggal 27-29
Desember 2016. Jumlah dana yang
terkumpul yaitu Rp 1.214.000 dan beras sebanyak ½ kaleng.
2.
Melaksanakn
penggalangan dana untuk Masjid Al-Barakah yang terkena longsor pada selasa, 7
Maret 2017 dan bekerja sama dengan Komisariat Teknik dan FKIP. Hasilnya
berjumlah Rp 2.715.000.
3.
Melaksanakn
penggalangan dana untuk korban longsor Lebong pada hari Senin, 8 Mei 2017 yang
bekerja sama dengan PK Pertanian, FISIPOL, yang disatukaan dalam aliansi IMM
Se-Bengkulu. Jumlahnya yaitu Rp 625.000
Program yang tidak
terlaksana:
1. Pembagian paket buku
dan alat tulis kepada panti asuhan
Kendala atas program
yang tidak terlaksana:
1. kurangnya dana dan
belum adanya inisiatif untuk melakukan kegiatan yang bisa menghasilkan dana
untuk sumbangsih panti
Kami berharap siapapun
yang nantinya akan melanjutkan estapet perjuangan ini, agar nanti dapat
menjalankan programnya lebih baik lagi daripada yang telah kami jalankan serta
dapat belajar dari pengalaman kami yang sudah-sudah dan juga mengambil
pelajaran atas semua kendala yang kami hadapi sehingga tidak mampu kami
jelaskan.
Demikianlah agar dapat
diperbaiki bersama, pesan say terulah berinovasi dan berkarya nyata demi
sesama, sesuai dengan hadist : “Khairunnas Anfaa uhum Linnas”, sebaik-baik
manusia adalah yang bermamfaat bagi orang lain.
Billahi fii sabilil
haq fastabiqul khairat.
Wassalam’alaikum wr.wb
Ketua Bidang
Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
Nengsi Hariyanti
|
Sekretaris
Bidang
Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
|
kasus TRAWL perangkat (aparat) hukum KEMANA..?
kelvinaldo.6 April, diperingati sebagai Hari Nelayan Nasional untuk
mengapresiasi jasa para nelayan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan
protein dan gizi seluruh masyarakat Indonesia. Disamping itu, para
nelayan merupakan salah satu aset nasional dalam menunjang perekonomian
nasional yang perlu mendapatkan perhatian lebih.
Setelah 57 tahun Hari Nelayan Nasional digagas, kehidupan para
nelayan di Indonesia, termasuk di Bengkulu masih memprihatinkan. Taraf
hidup mereka masih jauh dari kata sejahtera. Dengan fasilitas penangkap
ikan seadanya, para nelayan juga semakin terpuruk dengan degradasi
sumber daya laut.
Degradasi tersebut salah saturnya disebabkan operasi alat penangkapan ikan terlarang pukat harimau atau trawl.
Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik
Indonesia, Nomor 71/PERMEN-KP/2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan
Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara
Republik Indonesia, Pasal 21 ayat (2) menjelaskan, bahwa alat tangkap
ikan yang mengganggu dan merusak salah satunya yaitu pukat hela (trawls).
Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (trawls)
yang berlaku sejak Januari 2015. Sedangkan Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 84 (1)
menyatakan, setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan
perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau
pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan
peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan
dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau
lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana
dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1,2
miliar.
Berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan
pada Pasal 9 Ayat (1) dan (2), Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2), Ayat (3),
Ayat (4) dan Ayat (5) dan Pasal 85, sesuai dengan undang-undang
tersebut, maka tersangka yang menggunakan alat tangkap ikan yang tidak
sesuai dengan ukuran yang ditetapkan diancam hukuman paling lama 5
tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 milliar.
Meski sudah dilarang pengoperasiannya melalui sejumlah regulasi, faktanya alat trawl
masih beroeprasi dengan leluasa di perairan Bengkulu. Para nelayan
tradisional Bengkulu sudah berpuluh tahun ‘berperang’ dengan trawl.
Kesabaran tersebut juga tidak terlepas dari kebijakan pemerintah yang
memberikan kelonggaran pada penggunaan alat tangkap tersebut.
Namun , terhitung 1 Januari 2018, pengoperasian trawl
dinyatakan melanggar hukum. Anehnya, operasi alat ini masih ditemui di
perairan Bengkulu mulai dari pesisir Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu
Tengah, Kota Bengkulu dan Seluma hingga Bengkulu Selatan.
Untuk menyatakan penolakan terhadap trawl, para nelayan
tradisional yang bergabung dalam Aliansi Nelayan Tradisional Bengkulu
(ANTB) sudah berulangkali menyampaikan aspirasi. Hari Nelayan Nasional
tahun ini kembali menjadi momentum bagi nelayan untuk mendesak aparat
penegak hukum untuk membersihkan trawl dari laut Bengkulu.
Di Bengkulu sendiri, saat ini masih beroperasi setidaknya 300 unit kapal pengguna trawl.
Karena itu, parade laut menggunakan 36 kapal tradisional ini
menjadi momentum untuk mendesak penegak hukum segera bertindak sebelum
para nelayan tradisional mengambil tindakan sendiri-sendiri.
Koordinator Aksi, Kelvin Aldo mengatakan, Laut Bengkulu adalah
warisan terbesar negeri. Karena itu sudah menjadi kewajiban negara untuk
memastikan warisan tersebut tetap lestari.
Nelayan tradisional setempat, Rahman Syah mengatakan, perjuangan
nelayan tidak akan kendor untuk memastikan sumber daya laut Bengkulu
bebas dari eksploitasi sapal trawl.
“Kami tidak akan menyerah untuk membela laut dari trawl karena laut adalah masa depan kami,” namun sanggat sungguh disayangkan semejak nelayan bersama mahasiswa melakukan aksi pada tanggal 19 februari 2018 sudah 3 kali penangkapan dan terahir beberapa hari yang lalu nelayan trawl tersebut ditangkap oleh kapal utusan dari kementrian kelautan dan perikan dari jakarta, seolah perangkat hukum (ditpolair, danlanal, DKP) melakukan pembiaran terhadap kasus ini.
penulis tidak mengatakan bahwa aparat kemungkinan menerimah permen (gula_gula) dari pengusaha nakal namun spekulasi dari nelayan yang berada dilapangan seperti itu.
Minggu, 01 April 2018
Laporan pertangung jawaban kabid hikmah PK IMM FAI UMB Priode 2016-2017
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN
BIDANG HIKMAH
IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH
KOMISARIAT AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU
I. PENDAHULUAN
Assalamualaikum
Setinggi puji sedalam syukur hanya
milik allah yang maha segalanya, yang mengatur seluruh alam dan seisinya semoga
kita selalu diberikan lindungannya , sholawat dan sallam kita doakan kita
kirimkan kepada allah semmoga disampaikan kepada nabi Muhammad SAW yang telah
berjuang selama hidupnya untuk merubah pradaban umat manusia.
IMM (ikatan mahasiswa muhamamdiyah)
ialah organisasi mahasiswa islam diindonesia yang memiliki hubungan structural
dengan organisasi muhammadiyah sebagai organisasi otonom, memiliki tujuan
terbentuknya akademisi islam yang berahlak mulia dalam rangka mencapai tujuan
muhammadiyah.
Laporan ini adalah bukti dan
pertanggung jawaban kami selaku pimpinan komisariat terkhusus bidang hikmah sebagai
bahan evaluasi bersama dimusyawarah komisariat saat ini dan mendtang, dengan
semangat dan keterbatasan izinkan kami menyampaikan laporan pertanggung jawaban
kami dari bidang Hikmah pimpinan komisariat agama islam Universitas
muhaammdiyah Bengkulu.
II.
Program kerja
I.
Konsep dasar.
- menjalin hubungan social politik dengan komisariat lain.
- merangkul semua tingkatan kader baik kader berpengalaman (alumni) maupun kader baru.
- menguatkan sinergisitas antar komisariat guna terbentuknya imm yang solid baik di komisariat maupun di universitas itu sendiri.
- merespon cepat isu isu lokal nasional maupun global.
- mengadakan diskusi diskusi untuk mempererat hubungan antar komisariat dan mencari solusi permasalahan antar komisariat, dan merespon permasalahan yang ada di provinsi Bengkulu khususnya.
- menjalin hubungan social politik dengan komisariat lain.
III. Realisasi Program Kerja.1. membangun dialog antar kamisariat (recha fkip, teguh pertanian, mitra tehnik, hokum) dialog bersama menghasilkan kesepakatan bahwa setiap agenda yang bisa dikerjasamakan sama sama dengan di follow up oleh bidang bidang berkaitan.
2. menguatkan sinergisitas antar komisariat guna terbentuknya imm yang solid baik di komisariat maupun di universitas itu sendiri.
3. merespon cepat isu isu lokal nasional maupun global.
4. Menginisiatori demonstari keterlambatan pengesahan APBD kota Bengkulu bersama PC IMM Kota.
5. Memimpin Aksi penuntutan bebaskan aktivis mahasiswa dan ulama (termasuk kakanda beni pramula dan zainudin arsyad)
6. Mengadakan diskusi diskusi untuk mempererat hubungan antar komisariat dan mencari solusi permasalahan antar komisariat, dan merespon permasalahan yang ada di provinsi Bengkulu khususnya.
7. Menghadiri diskusi dengan mahasiswa kota Bengkulu yang peduli dengan papua bersama ikatan mahasiswa papua Bengkulu.
8. Mejuarai lomba debat antar komisariat diacara IMM Award (Kelvin hikmah, leksan hikmah, dan M.ikhsan ketua umum.
9. Juara 2 lomba debat dalam rangka millad fakultas hokum UMB.
10. Menginisiasi penolakan perppu ormas no 2 tahun 2017.
11. Advokasi pengunaan alat tangkap ikan (trawl) bersama BEM Sekota Bengkulu dan aliansinelyan tradional Bengkulu.
12. Mengusahakan diaspora kader IMM FAI UMB untuk menduduki posisi structuralkepemimpinan di organisasi mahasiswa.
13. Menjadi utusan PK IMM FAI UMB dalam musycab IMM kota Bengkulu.
14. Menjadi utusan PK IMM FAI UMB dalam rangka musyda IMM Bengkulu.
15. Menghadiri darul arqam dasar komisariat lain.
Demikian laporan pertanggung jawaban ini
kami sampaikan dalam musykom Ikatan mahasiswa muhamamdiyah agama islam
universitas muhammadiyah Bengkulu, lakukan segala sesuatu dengan cinta dan
cintai yang kamu lakukan.
Billahifii
sabililhaq fastabiqulkairot.
Waasallamualaikum
wr.wb
Ketua Bidang
HIKMAH
KELVIN ALDO
|
Sekretaris
Bidang
HIKMAH
RATI EKA
PUTRI
|
Langganan:
Postingan (Atom)
Bahasa Dan Istilah Dunia Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Baca Part II
Selamat ya akhirnya resmi menjadi mahasiswa baru tahun 2023, walaupun ada juga yang lulus putih abu abu nya tajun lalu atau dua tahun lalu...
-
Assalamu’alaikum wr.wb Alhamdulillahirabbil’alamin.. Puji syukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan, baik itu nikmat ...
-
Bengkulu . ikatan mahasiswa muhammadiyah tidak terlalu asing bagiku sewaktu Sekolah menegah atas aku sudah berorganisasi namanya ik...
-
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN BIDANG HIKMAH IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH KOMISARIAT AGAMA ISLAM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH BENGKULU ...
-
(gambar hanya pemanis) Selamat ya akhirnya resmi menjadi mahasiswa baru alias maba tahun 2022, sekali lagi selamat ya yang keterimah dijurus...
-
Bismillahirrahmanirrahim…. Penulis sebelumnya ingin menjelaskan agar tidak timbul persepsi lain diakhir dari tulisan. Bahwa penulis ti...
-
1. Mamfaatkan Masa Ospek Untuk Mengenali Kampus Barumu Ospek Merupakan Masa Orientasi atau pengenalan mahasiswa baru dengan lin...
-
(sumber : www.bengkuluinteraktif.com ) Pendap adalah jenis makanan yang terbuat dari ikan yang di olah dan di lumuri oleh bumbu khusu...
-
(sumber/net) Siapa yang tidak kenal GAj Ahmada (Gajahmada). Agama apa sebenarnya yang dianut Gaj Ahmada ? Lembaga Hikmah dan Keb...
-
Setelah pak jokowi umumkan kenaikan BBM beberapa hari lalu sejumlah aksi penolakan kenaikan BBM di sejumlah daerah. Sebelum melakukan demo...
-
GUNUNGAN Gunungan/kayon dalam konsep Jawa adalah simbol kehidupan (pohon kehidupan) yang melambangkan seisi alam semesta. Dalam p...