Selasa, 30 Oktober 2018

Aktivis Bengkulu Desak cabut izin PLTU BB Teluk sepang

(dokumentasi kanopi)


Aliansi Tolak PLTU Batu Bara Teluk Sepang

Penggunaan listrik dari batu bara melalui proyek-proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara secara nyata memperburuk kualitas hidup serta menjadi salah satu penyebab kematian bagi mahluk hidup. Penelitian menyebut polusi PLTU batu bara menjadi penyebab kematian dini 6.500 orang per tahun di Indonesia.

Polusi dari pembakaran batu bara juga telah menyumbang tidak kurang dari 40% emisi gas rumah kaca dan menjadi penyebab utama terjadinya perubahan iklim. Namun pemerintah saat ini semakin masif mendirikan PLTU batu bara di seluruh Indonesia, khususnya Pulau Sumatera sebagai pusat pembangkit listik berbahan bakar batubara dimana 7.004 MW listrik dari PLTU batu bara akan ditambah lewat program ambisius penambahan 35.000 MW daya listrik. Salah satu proyek ini berdiri di Bengkulu dengan kapasitas 2 x 100 MW di Teluk Sepang.

Berdasarkan dokumen AMDAL proyek, PLTU ini akan membakar 2.732,4 ton batu bara per hari atau 113,85 ton/jam yang menghasilkan abu sebanyak 39,85 ton/jam (35% dari bahan bakar) yang terdiri dari fly ash (abu terbang) 14,23 ton/jam (12,5%) dan bottom ash (abu bawah/abu yang mengendap) 25,61 ton/jam (22,5%). Pembakaran batu bara akan memancarkan sejumlah polutan seperti NOx, SO2 dan PM 2.5 serta bahan kimia berbahaya dan mematikan seperti merkuri dan arsen. Dampak dari polutan tersebut mengakibatkan kematian dini, stroke, penyakit jantung, kanker paru-paru serta penyakit pernafasan.

Sementara potensi energi bersih di Bengkulu tercatat 7.304,8 MW yang berasal dari air, angin dan panas bumi yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Potensi energi bersih yang besar ini seharusnya dikembangkan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Bengkulu tidak membutuhkan pembangkit enrgi kotor yang jelas merugikan kehidupan rakyat dan mahluk hidup lainnya.

Jon Kenedi, Koordinator lapangan aksi tolak PLTU batubara Teluk Sepang menyatakan bahwa aksi ini adala rangkaian panjang untuk melakukan penolakan PLTU Batu Bara Teluk Sepang dengan tuntutan adalah cabut izin lingkungan PT Tenaga Listrik Bengkulu oleh Plt. Gubernur Provinsi Bengkulu (Rohidin Mersyah). Ia mengatakan dasar pencabutan izin adalah adanya beberapa kejanggalan dalam proses pemberian izin PLTU, termasuk persetujuan warga yang sejak awal menolak proyek ini.

“Pemerintah terus saja abai pada rakyat yang sudah paham dan mengambil keputusan menolak proyek itu sejak awal. Kami juga mengaji bahwa ada tindakan cacat hukum dalam proses pembangunan PLTU salah satunya melanggar dokumen tata ruang provinsi dan kota,” katanya.



Sementara warga Teluk Sepang, Hamidin mengatakan sejak awal tegas menolak proyek PLTU batu bara di Kelurahan Teluk Sepang. Aspirasi itu telah mereka sampaikan dengan aksi unjukrasa saat peletakan batu pertama proyek pada 2016 lalu. Namun, suara masyarakat diabaikan dan saat ini, penolakan terhadap proyek ini terus diperjuangkan oleh warga lokal.

“Kami tidak akan pernah berhenti berjuang karena masa depan anak cucu kami di Teluk Sepang dipertaruhkan,” kata Hamidin.

Aliansi Tolak PLTU Batu bara Bengkulu Terdiri dari :
AAK
BEM KBM UNIB
DEMA IAIN Bengkulu
FMS
HIMASYLVA UNIB
KANOPI BENGKULU
MAGUPALA UNIB
PKL
WARISAN
WALHI

Selasa, 16 Oktober 2018

Persyaratan Membuat Rekening Organisasi di Bank

(data internet)
Jika anda pengurus sebuah organisasi, lembaga swadaya masarakat atau yayasan dan ingin memiliki rekening sendiri atas nama organisasi anda, berikut persyaratan yang harus anda penuhi;

1. Surat Keputusan [SK] tentang kepengurusan organisasi.
2. Struktur kepengurusan organisasi berupa bagan yang meliputi susunan lengkap pengurus mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, hingga seksi-seksi atau pengurus Departemen.
3]. Foto kopi tentang Badan Hukum organisasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia [Kemenkum HAM]
4]. Foto kopi nomor pokok wajib pajak [NPWI] organisasi.
5]. Foto kopi kartu tanda penduduk [KTP] ketua dan bendahara pengurus organisasi
6]. NPWP ketua dan bendaraha organisasi.
7]. Foto kopi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi
8]. Surat Keterangan domisili kantor sekretariat organisasi.

Jika kedelapan persyaratan ini sudah lengkap, maka anda tinggal mendatangi bank dimana anda ingin membuat rekening organisasi tersebut.

Jumat, 12 Oktober 2018

Sahabat


(PC IMM Kota Bengkulu dan PC IMM B/S)

aku tak terbiasa menulis sebenarnya. Tapi tetapi kaliini berbeda, tak mau terima, memaksaku untuk menulis. Tulisan tak resmi, tak akademis, hanya menggambar sebuah kejujuran dari seorang yang “kotor”, jujur pada kenyataan, Indonesia, ah tentang apasih..?. Menulisku ini mewakili diriku saja, tak ingin mewakili yang lain, apalagi kelompok dia dan situ mereka atau siapalah.


Tentang masa harapan, masa depan, dan optimisme. Dibawah deru kalkulasi politik kawan dan lawan, yang sebenarnya semuanya adalah lawan, lawan mereka bukan lawanku, sebab aku ingin berdamai dengan semua, semua keadaan.


Ah, damai, kata yang tak populer dan terkesan biasa yang sebenarnya cenderung mitos atau fiksilah. Aku hanya ingin kembali menumbuhkan rindu. Rindu keadaan yang dulu. Seberat apa cobaan mendera, aku dan bangsaku tetap menyatu. Sebenarnya ini hanya soal waktu, kata mereka. Dan ada benarnya mungkin haha.


Sesekali aku mengajak menyederhanakan. Tanpa perebutan kekuasaan tanpa permusuhan. Sederhana hanyalah soal memberi orang waktu menyela, Menyela apa saja tentang situasi termasuk tulisan tak berkelas entah masuk golongan apa ini tulisan. Dan kita senyum, senyum selalu penuh sahabat. Aku tak ingin sungguh mukaku berkerut, melihat selaan kamu, Sungguh aku tak ingin ribut. Aku ingin selalu memahamimu, kalian. Bahkan aku tak ingin menyindirmu, meski hanya dalam hati.
Aku tak bersih-bersih amat. Hatiku juga ada benci, dengki dan iri. Namun aku tak mau menjadi orang lain aku adalah aku dan akan selamanya menjadi aku, dan kuusahakanbahwa tidak ada lawan melainkan kawan yang tak bersahabat, sahabat ya sekali lagi sahabat .
(diskusi bersama Komisioner KPU RI)


Keadaan ini sangat tak baik. Dan aku adalah kader terasing dan berbeda. Mestasbihkan diri sendiri dalam bentuknya. Tanpa persetujuan siapa-siapa. Dan ini mungkin yang dikatakan oleh kakanda/ayunda terdahulu ketika kalian tidak mau menerima realitas kamu akan menjadi sepi dan terasingkan, jangan pernah melawan arus kamu akan tergulung, ah Entah aku rasa aku sudah bersahabat dengan  dengan keterasingkan sepi bagiku mereka adalah sahabat ya sahabat mamen.
Aku ingin kita, kalian dan kamu semuanya menjadi sahabat. Manis bermuka dan berhati. Tanpa tendensi.



Peduliku beda kadar dan bentuk dengan pedulimu. Namun ini usaha kecil. Bukan UMKM.
Peduli adalah optimisku. Keadaan ini akan dan bisa membaik. Menuju pertemanan yang bersahabat..
Sebenarnya ini masalah realita yang tak gembira, mungkin seperti politik kita yang cenderung dramatis, oportunis yang kader kadernya sudah tak kritis malah ribut menjatuhkan yang beda pandangan.



Dan aku sudah mulai ragu apa aku kritis atau aku hanya bagian dari partisan dari salah satu partai yang cendrung menyalahkan, namun biarkan aku tetap seperti ini, bersahabat dengan siapa saja aku hanya ingin sahabat.


kondisi politik yang bersahabat, bersahabat dengan petani, bersahabat dengan pedagang, bersahabat dengan oposisi, bersahabat pemerintah, bersahat dengan orang orang terasing.

Senin, 08 Oktober 2018

Kota Bengkulu terjangkit virus ngutang.???



Rencana Pemda kota (Pemkot) Bengkulu untuk melakukan pijaman sebesar 500 milyar kepada PT. SMI kembali mendapatkan penolakan kali ini datang dari mahasiswa  bengkulu yakni Kelvin Aldo dari ikatan mahasiswa muhamamdiyah kota bengkulu (IMM) kita akan geruduk itu kantor dewan kalau sampai usulan tidak rasional tersebut di setuju angota dewan kota.

“Kita mendukung rencana Pemkot Bengkulu untuk melakukan program kerja percepatan pembangunan untuk kepentingan rakyat namun sanggat disayangkan kalau seandaninya ide  pembangunan tersebut berasal dari hutang yang notaben tidak masuk akal dikarenakan pendapatan asli daerah kota bengkulu hanya 126 milyar rupiah pada tahun 2017.

tentu ini ide gila dari pak wali kota ini tidak rasional dan cenderung hanya akan menambah beban APBD kota bengkulu, apalagi pinjaman ini akan dikenakan bunga setiap tahunnya sebesar 7% jika Pemkot berencana Berhutang 500 Miliar itu artinya untuk bunga saja akan mebebankan APBD kota sebesar 35 Milyar pertahun.

berkaca dari tahun 2016 dengan pengajuan pinjaman sebesar 250 milyar ditolak oleh fraksi-fraksi di dprd kota tentu menjadi pertanyaan apabila nantinya disetujui oleh dewan ada apa dibalik semua ini.

Menurut kelvin aldo inilah akibatnya kalau terlalu banyak janji kepada masyarakat namun tidak dipikirkan terlebih dahulu bagaimana kemampuan keuangan kita, sehingga muncul ide ide gila yang cenderung tidak rasional, contoh saja SAMISAKE Apa kabar samisake..?

Lebih baik pak helmi itu pecat ASN terpidana korupsi yang sudah Inkracht. Peningkatan kinerja ASN kota, memperbaiki manajemen dalam pengelolaan keuangan kota Bengkulu yang yang masih terdapat kebocoran sambungnya.

Bahasa Dan Istilah Dunia Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Baca Part II

  Selamat ya akhirnya resmi menjadi mahasiswa baru tahun 2023, walaupun ada juga yang lulus putih abu abu nya tajun lalu atau dua tahun lalu...