Minggu, 12 April 2020

Darurat Sipil Tanda Lepas Tanggung Jawab Penguasa

(dokumen pribadi kelvin aldo)

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menggumumkan Indonesia dalam keadaan darurat sipil, yang menandakan pembatasan gerak sosial masyarakat dalam melakukan interaksi, baik berkumpul, berserikat, rapat umum, bahkan pertemuan-pertemuan yang sifatnya terbatas sekalipun dilarang, dan artinya memperbolehkan kekuatan-kekuatan bersenjata untuk melakukan pembubaran secara paksa.
Bukan disebabkan oleh keamanan nasional atapun terjadi perang besar yang melibatkan Indonesia, melainkan pandemi yang melibatkan hampir seluruh negara di dunia. Virus ganas menelan korban terinfeksi hingga ratusan ribu dan memakan korban dengan angka tertinggi di abad ini.
Tak sedikit teman-teman di kampus, organisasi maupun teman-teman di media sosial bertanya dan berdiskusi apa itu darurat sipil. Sebenarnya penulis sendiri tidak begitu memahami, sehingga memaksa penulis untuk mengulik tentang apa itu darurat sipil.
Darurat sipil sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 1959 pasal 1 angka 1-3 menyebutkan:
1. Keamanan atau ketertiban hukum di seluruh wilayah atau di sebagian wilayah Negara Republik Indonesia terancam oleh pemberontakan, kerusuhan-kerusuhan atau akibat bencana alam, sehingga dikhawatirkan tidak dapat diatasi oleh alat-alat perlengkapan secara biasa;
2. Timbul perang atau bahaya perang atau dikhawatirkan perkosaan wilayah Negara Republik Indonesia dengan cara apapun juga;
3. Hidup negara berada dalam keadaan bahaya atau dari keadaan-keadaan khusus ternyata ada atau dikhawatirkan ada gejala-gejala yang dapat membahayakan hidup negara.


(dokumen pribadi kelvin aldo)

Bisa kita maknai bahwa darurat sipil yang dimaksud adalah ancaman bagi negara.
Hari ini penulis ingin mengatakan bahwa Indonesia bukan darurat sipil melainkan darurat kesehatan, merujuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 yang ditandatangani dan disahkan oleh Presiden Jokowi. Memberi makna dan definisi yakni penyebaran virus atau wabah yang dapat mengancam kesehatan masyarakat maka diberlakukan karantina wilayah, yang kewenangannya ada di pemerintah pusat Lantas kenapa Presiden Jokowi mengumumkan Indonesia darurat sipil?
Penulis tidak ingin mengatakan pemerintah pusat ingin mencoba melepaskan tanggung jawab, karena tak mampu memberi makan dan subsidi bagi rakyat yang hari ini tak bisa mencari rezeki untuk makan anak istri.
Berkaca kepada darurat sipil tadi, ancaman terhadap negara dan pemerintah yang sah tidak dapat menjadi alasan virus Corona dapat menggulingkan pemerintahan yang sah, namun dampak sosial ekonomi justru jauh lebih mengkhawatirkan ketimbang dampak runtuhnya pemerintahan republik ini. Oleh sebab itu penulis sangat berharap kepada pemerintah daerah baik kota, kabupaten maupun provinsi untuk mendesak presiden segera menetapkan karantina wilayah di seluruh penjuru negeri.
Karantina wilayah belum diberlakukan, namun sudah tersiar kabar dari penjuru negeri bahwa sudah banyak karyawan yang dirumahkan dan pasar diliburkan. Indonesia memang belum lockdown (karantina wilayah) namun rakyat sudah terlebih dahulu down.
Ada yang lucu beberapa waktu ini, banyak sekali kalangan yang penulis anggap cerdas dan termasuk kategori orang-orang yang berpikir, namun menangapi issue Corona ini menjadi gagap dan tak sedikit malah menjadi ‘goblok’. Kita semua tahu Undang-Undang Karantina Kesehatan sudah sangat jelas menyebutkan siapa yang punya wewenang untuk melakukan karantina wilayah, namun masih ada juga yang mendesak, bahkan menyalahkan Gubernur Bengkulu tidak berani mengambil langkah untuk menutup akses keluar masuk Bengkulu dan ada pula yang bilang gubernur plentat plentot.
Jika betul menginginkan untuk karantina wilayah, mari kita desak presiden untuk segera memberlakukan karantina wilayah secepatnya bukan darurat sipil. Sudah cukuplah Kita berdebat tentang Corona Virus ini, mari bersama kita cegah penularan dan minimalisir penyebaran.

Sabtu, 25 Januari 2020

Laporan Pertanggungjawaban Bidang Hikmah PC IMM Kota Bengkulu


LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
PIMPINAN CABANG
IKATAN MAHASISWA MUAHAMMADIYAH
KOTA BENGKULU PERIODE 2018-2019

A. Muqaddimah
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayanyalah sehingga kita masih bisa bersua dalam musyawarah ini, serta salam dan shalawat kepada nabi Muhammat Saw nabi sang revolusi sejati yang bisa melakukan perubahan secara universal dalam menata kehidupan dari zaman jahiliah kezaman islamiah.
Musyawarah Cabang sebagai momentum introspeksi diri dan pertanggungjawaban amanah serta forum untuk mengkonstruk agenda strategis ikatan satu periode kedepan. Evaluasi dan kritik konstruktif terhadap kebijakan bidang hikmah diharapkan menjadi poin utama untuk pendewasaan ikatan di masa yang akan datang.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah organisasi kemahasiswaan yang merupakan salah satu elemen terpenting di tengah percaturan kehidupan social kemasyarakatan dan kebangsaan. Keberadaannya bukanlah gejala emosional semata akan tetapi juga gejala sosiologis dan politik etik, untuk memberikan pencerahan demi kelangsungan hidup sosial dan bangsa ini. Sebagai fenomena serta isu-isu baik dalam global maupun regional, senantiasa mengiringi perjalanan IMM.

B. Ikhtisar Keputusan Rapat Kerja
Bidang Hikmah diorientasikan pada penguatan peran sosial dan advokasi, penguatan kader. Kritis terhadap fenomena-fenomena disekitarnya serta sekaligus peran untuk menaikkan eksistensi IMM di Kota Bengkulu.


C. REALISASI PROGRAM KERJA

1. Melakukan audiensi dengan gubernur bengkulu dalam rangka protes atas sikap gubernur yang mengeluarkan statmen akan merobohkan view tower.
http://rri.co.id/post/berita/620608/daerah/imm_tolak_aset_view_tower_bengkulu_dirobohkan.html

2. Menemani warga teluk sepang dalam rangka menuntut haknya terhadap pengusuran lahan pembangunan PLTU BB.

https://reportaserakyat.com/daerah/aparat-polsek-kskp-temui-warga-demo/
3. Memperingati Hari sumpah pemuda 28 oktober.
http://www.rmolbengkulu.com/read/2018/10/29/12073/Sumpah-Pemuda,-IMM-Lakukan-Aksi-Simpatik-Di-Depan-Rumah-Bung-Karno-

4. Membuat peryataan sikap imm atas pembakaran bendera tauhid.
http://www.rmolbengkulu.com/read/2018/11/05/12240/Masalah-Pembakaran-Bendera-Tauhid,-Berikut-Pernyataan-Sikap-IMM-Bengkulu-

5. Memimpin langsung aksi bagi bagi smpintiker dalam rangka millad muhammadiyah, sekaligus memasarakatkan simbol-simbol muhammadiyah.
http://www.rmolbengkulu.com/read/2018/11/24/12623/1/Milad-Muhammadiyah,-IMM-Bengkulu-Bagi-1000-Stiker

6. Audiensi dengan walikota bengkulu dalam rangka silaturahim dan persiapan pelantikan.

7. Konsilidasi bersama aktivis mahasiswa BEM KBM UNIB, DEMA IAIN, GEMPA IAIN, kepemudaan (GMKI), lingkungan WALHI, AKAR, dan masarakat teluk sepang disekretariat kanopi bengkulu.

8. Aksi bersama masarakat dan mahasiswa desak tutup PLTU BB teluk sepang.
https://www.bengkulutoday.com/index.php/masyarakat-dan-mahasiswa-demo-desak-tutup-pltu-batu-bara-teluk-sepang

9. Melakukan aksi bersama aliansi yang tergabung dalam aliansi pemuda anti terorisme.
https://www.youtube.com/watch?v=kh_0aMwOF_c

10. Melakukan konsilidasi bersama mahasiswa, pemuda dan masarakat dalam rangka menyikapi atas pembakaran kapal nelayan trawl oleh nelayan tradisional, bersama OKP (KAMMI, GMNI), mahasiswa (DEMA IAIN, BEM KBM UNIB), nelayan bengkulu utara dan seluma.

11. bersama aliansi raflesia anti trawl mendatangi polda bengkulu dalam rangka mengadvokasi atas pemangilan nelayan sebagai saksi pembakaran kapal dan mempertanyakan keseriusan polda bengkulu dalam penangan konflik trawl dilaut bengkulu.

12. Mendampingi ketua umum bersama DPD IMM dan pk sekota bengkulu menyikapi tentang pemilu yang bertajuk : duka cita pesta demokrasi.
https://www.bengkulutoday.com/demo-imm-duka-cita-demokrasi

13. Advokasi SDN 62 Sekaligus Memimpin Aksi Bersama Walimurid SDN 62 Kota Bengkulu.
https://www.viralpublik.com/polemik-sdn-62-pemkot-dianggap-tidak-becus-imm-lakukan-aksi

14. Desak Gubernur Bengkulu Usut Tuntas Atas  Marak Matinya Penyu di Areal Pantai Teluk Sepang Kota Bengkulu.
https://www.bengkulutoday.com/kanopi-gempa-dan-imm-desak-gubernur-usut-kematian-12-penyu-di-kawasan-pltub



D. KONDISI PIMPINAN
Pada umumnya pimpinan yang ada di bidang hikmah memiliki kekurangan dalam melaksanakan program kerja, hal ini disebabkan oleh kesibukan serta kekurangan dalam mendapatkan isu-isu yang terjadi yan ada di sekeliling kita.
Jadi kami berharap semoga pimpinan yang akan datang mampu untuk berbuat lebih dari hari yang sekarang untuk menanggapi isu-isu sosial dan kebangsaan.

E. KHATIMAH
Demikianlah laporan kebijakan dan pertanggungjawaban bidang Hikmah ini kami sampaikan kepada musyawirin dan musyawirat untuk diketahui dan kami akan pertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT.

Billahifisabilil haq Fastabiqul Khaerat
Wassalamu Alaikum Wr. Wb

Bengkulu 23 Januari 2019

Mengetahui
PC IMM KOTA BENGKULU

BIDANG HIKMAH
Ketua Bidang  Sekretaris Bidang

Kelvin Aldo    Elekusman

Bahasa Dan Istilah Dunia Kampus, Mahasiswa Baru Wajib Baca Part II

  Selamat ya akhirnya resmi menjadi mahasiswa baru tahun 2023, walaupun ada juga yang lulus putih abu abu nya tajun lalu atau dua tahun lalu...